PERATURAN BARIS BARIS (BAGIAN 3)
PERATURAN BARIS BARIS
( Bag. III )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan
Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa
tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri
di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat
mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik
TNI/POLRI .
a) Bubar
Aba-aba
: Bubar – JALAN
Pelaksanaannya;
Pemberian
aba aba tersebut dilaksanakan dalam keadaan sikap sempurna. Setelah melakukan
penghormatan kemudian balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam
hati, lalu bubar.
b) Jalan
di tempat
Aba-aba:
Jalan ditempat – GERAK
Pelaksaannya:
Gerakan
dimulai dengan mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha
rata-rata, ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah
biasa, badan tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan
(tidak melenggang)
Dari
jalan ke tempat berhenti.
Aba-aba
: Henti – GERAK
Pelaksanaannya:
Pada
aba-aba pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki
kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.
c) Membuka/menutup
barisan.
Aba-aba
: Buka barisan – JALAN
Pada
aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan
dan kiri, sedang regu tangah tetap di tempat.
Catatan
:
Membuka
barisan gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.
Tutup
barisan
Aba-aba
:tutup barisan – JALAN
Pelaksanannya
:
Pada
aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping
kanan dan kiri, sedang regu tengah tetap ditempat.
Gerakan berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah
|
Macam langkah |
Panjangnya |
Tempo |
|
|
1. |
Langkah biasa |
65 cm |
120 tiap menit |
|
2. |
Langkah tegap |
65 cm |
120 tiap menit |
|
3. |
Langkah
perlahan |
40 cm |
30 tiap menit |
|
4. |
Langkah
kesamping |
40 cm |
70 tiap menit |
|
5. |
Langkah ke
belakang |
40 cm |
70 tiap menit |
|
6. |
Langkah ke
depan |
60 cm |
70 tiap menit |
|
7. |
Langkah di
waktu lari |
80 cm |
165 tiap menit |
A. MAJU
– JALAN
Dari
sikap sempurna
Aba-aba
: Maju – JALAN
Pelaksanaannya:
1) Pada
aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki
diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke
tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah
biasa.
2) Langkah
pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri
30° ke belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus
dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.
Seluruh
anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang
keras : berbicara-melihat kanan/kiri
Pada
waktu melenggangkan tangan supaya jangan kaku.
B. LANGKAH
BIASA
1) Pada
waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu
mengayunkan kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh
diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.
2) Cara
melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan
di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan
45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak terpaksa,
punggung ibu jari menhadap ke atas.
C. LANGKAH
TEGAP
1) Dari
sikap sempurna
Aba-aba
: Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya
:
Mulai
berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah,
selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan
terus menerus tetapi tidak dengan berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan
sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan
langkah pertama lengan dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping
badan, (lengan tangan 90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan
digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
2) Dari
langkah biasa
Aba-aba
: Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya
:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu
langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.
3) Kembali
ke langkah biasa
Aba-aba
: Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya
:
Aba-aba
diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai
berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama…….
Catatan
:
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah
tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
D. LANGKAH
PERLAHAN
1) Untuk
bergabung
(mengantar jenazah dalam upacara kemiliteran)
Aba-aba
: Langkah perlahan maju – JALAN
Pelaksanaannya
:
a) Gerakan
dilakukan dengan sikap sempurna
b) Pada
aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di
tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di
sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan
kaki kiri.
c) Gerakan
selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan :
·
Dalam
keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang diberikan
pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah selangkah dan kemudian mulai
berjalan dengan langkah perlahan.
·
Tapak
kaki pada saat menginjak tanah tidak dihentakkan, tetapi diletakkan rata-rata
untuk lebih khidmat.
2) Berhenti
dalam langkah perlahan
Aba-aba
: Henti – GERAK
E. LANGKAH
KE SAMPING
Aba-aba
: ……..Langkah ke kanan/kiri – JALAN
Pelaksanaannya
:
Pada
aba-aba pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang
40 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan
tetap seperti pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan
empat langkah.
F. LANGKAH
KE BELAKANG
Aba-aba
: ……..Langkah ke belakang – JALAN
Pelaksanaannya
:
Pada
aba-aba pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut
panjangnya langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut
jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap
badan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyka-banyaknya hanya boleh dilakukan
empat langkah.
G. LANGKAH
KE DEPAN
Aba-aba
: …….Langkah ke depan – JALAN
Pelaksanaannya
:
Pada
aba-aba pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki kiri
menurut panjangnya langkah dan tempat yang telah ditentukan, menurut jumlah
langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tegap dan
dihentikan dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh
dilakukan empat langkah.
H. LANGKAH
DI WAKTU LARI
1) Dari
sikap sempurna
Aba-aba
: Lari maju – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-bab
peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang
sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke
belakang, badan agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai
lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut
panjang langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya.
Telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan
dilenggangkan secara tidak kaku.
2) Dari
langkah biasa
Aba-aba
: Lari – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-aba
peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberikan
pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah satu langkah,
selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.
3) Kembali
ke langkah biasa
Aba-aba
: Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya
:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga
langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimuali dengan kaki kiri
dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan digenggam.
Catatan
:
Untuk
berhenti dari keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – GERAK.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah
ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal tangan
diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.
I. LANGKAH
MERDEKA
1) Dari
langkah biasa
Aba-aba
: Langkah merdeka – JALAN
Anggota
berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan
langkah. Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat
sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak topi,
menghapus keringat). Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan
jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan
barisan.
2) Kembai
ke langkah biasa
Untuk
melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan ……………….samakn langkah.
Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan
pelaksanaan.
3) Aba-aba
: Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya
:
Seperti
tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.
J.
GANTI LANGKAH
Aba-aba
: Ganti langkah – JALAN
Pelaksanaannya
:
Gerakan
dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan
pada waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah. Sesudah
ujung kaki kiri/kanan yang sedang di belakang dirapatkan pada badan. Untuk
selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Kemudian gerakan
ini dilakukan dalam satu hitungan.

Comments
Post a Comment