Syarat-Syarat Menjadi Pramuka Garuda
SYARAT-SYARAT
PRAMUKA GARUDA
(PP. NOMOR
038 TAHUN 2017)
Syarat Pramuka Garuda
Syarat Pramuka Garuda merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang
anggota muda untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda sesuai dengan golongan
usianya.
A.
Pramuka Siaga Garuda
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Siaga
Garuda jika telah memenuhi syarat :
1. Telah
menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU), tingkat Siaga Tata, dan berlatih
sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah dilantik.
2. Telah memiliki
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Siaga, sekurang-kurangnya 4 (empat)
macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus.
3. Dapat menunjukan
hasil hasta karyanya, sekurang-kurangnya 3 (tiga) macam.
4. Pernah mengikuti
pertemuan Pramuka Siaga di kwartirnya.
5. Pernah mengikuti
Perkemahan Satu Hari (Persari).
6. Dapat
menggunakan perangkat computer.
B.
Pramuka Penggalang Garuda
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka
Penggalang Garuda jika telah memenuhi syarat :
1. Telah
menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap dan berlatih sekurang-kurangnya 2
(dua) bulan setelah dilantik.
2. Telah memiliki
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penggalang sekurangkurangnya 5
(lima) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurangkurangnya 2 (dua)
macam Tingkatan Utama dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang
diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan dimana Penggalang berada.
3. Menjadi contoh
yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah, dan bermanfaat bagi
lingkungan pergaulannya, sesuai dengan satya dan darma Pramuka.
4. Dapat membuat
hasta karya, sekurang-kurangnya 6 (enam) macam.
5. Dapat
menggunakan Komputer, teknologi informasi minimal internet.
6. Dapat
berkomunikasi menggunakan salah satu bahasa international.
C.
Pramuka Penegak Garuda
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka
Penegak Garuda jika telah memenuhi syarat :
1. Memahami UUD RI
1945, UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
2. Telah
menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana dan berlatih sekurang-kurangnya 3
(tiga) bulan setelah dilantik.
3. Menjadi Contoh
yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat
kerja dan di masyarakat, sesuai dengan Trisatya dan Dasa Darma.
4. Telah memiliki
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penegak sekurangkurangnya 9
(Sembilan) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya
2 (dua) macam Tingkat Utama dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya,. Jenis TKK yang
diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan dimana Penegak berada.
5. Pernah mengikuti
pertemuan Pramuka Penegak, di tingkat Ranting, Cabang, Daerah.
6. Tergabung dalam
salah satu Satuan Karya dan mampu mengaplikasikan keterampilan di satuan karya
pramuka tersebut.
7. Aktif membantu
Pembina di gugusdepan
8. Dapat
mengoprasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
9. Secara aktif
menggunakan salah satu bahasa international.
10. Dapat
menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perseorangan atau bersama
di lingkungan.
11. Sebagai penabung
yang rajin dan teratur.
12. Mampu
menampilkan kecakapan di bidang seni budaya, olahraga, ilmu pengetahuan dan
teknologi di depan umum.
13. Dapat melakukan
kegiatan pembangunan di lingkungan mulai dari perencanaan pelaksanaan, dan
penilaian.
D.
Pramuka Pandega Garuda
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka
Pandega Garuda jika telah memenuhi syarat :
1. Memahami dan
dapat menjelaskan dengan baik UUD RI 1945.
2. Menjadi Contoh
yang baik dalam Gerakan Pramuka, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di
tempat kerja dan di masyarakat.
3. Sekurang-kurangnya
telah mengikuti tiga kali acara yang dipilihnya antara lain : a) Pertemuan
Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Ranting, Cabang, Daerah, Nasional atau
International. b) Perkemahan Wirakarya, perkemahan salah satu Satuan Karya
Pramuka (Saka), atau perkemahan bakti sekurang-kurangnya di tingkat cabang. c)
Integrasi masyarakat, atau pembuatan proyek-proyek kegiatan.
4. Pernah membuat
perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian dari kegiatan
Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak.
5. Aktif membantu
Pembina di gugusdepan.
6. Dapat
mengoprasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
7. Secara aktif
menggunakan salah satu bahasa international.

Comments
Post a Comment